Ajaran Baru Diundur 2021?

207 dibaca

Akibat terjadinya pandemi wabah virus corona atau Covid-19, pelaksanaan belajar mengajar menjadi berantakan.
Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menyebutkan kendala yang dialami para guru selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah wabah covid-19. Salah satunya yaitu kepemilikan teknologi komunikasi dan akses internet terbatas.
Hal itu berdasarkan hasil surveri KPAI bersama Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) terhadap 602 responden guru. Survei dilakukan untuk mengetahui persepi guru selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.
“Kendala dalam PJJ berasal dari keterbatasan kepemilikan media gawai pintar atau laptop dan keterbatasan akses terhadap internet,” ujarnya dalam video conference, Selasa (28/4/20).
Selain itu guru juga dihadapkan pada kendala metode pembelajaran yang digunakan. Guru masih mengejar ketercapaian kurikulum, padahal dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor.4 Tahun 2020 sudah jelas dikatakan bahwa sekolah tidak harus mengejar ketuntasan pembelajaran sebab akan menjadi beban siswa dan guru.
Selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ditengah wabah COVID-19, kendala yang dialami oleh para guru salah satunya adalah kepemilikan teknologi komunikasi dan akses internet terbatas.
Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti hal itu berdasarkan hasil survey terhadap 602 respon guru yang dihadapkan pada kendala metode pembelajaran yang digunakan. Artinya guru masih mengejar ketercapaian kurikulum.
Padahal dalam surat edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 dijelaskan bahwa sekolah tidak harus mengejar ketuntasan pembelajaran sebab akan menjadi beban siswa dan guru.
Selanjutnya guru masih berorientasi pada kegiatan penilaian pelaksanaan PJJ dibandingkan dengan pembelajaran bermakna.
Kendala itulah yang membuat KPAI bersama FSGI memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah. Salah satunya adalah perlunya guru melakukan pelatihan menggunakan dan memanfaatkan media pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
“Pelatihan bisa berupa Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) konten pelatihan penggunaan atau pemanfaatan media pembelajaran berbasis TIK,” ucap Retno, Selasa (28/4/2020) kemarin.
Sebagai langkah antisipasi jika COVID-19 belum juga reda, Retno menyarankan agar pemerintah membuat skenario, pertama dengan tetap melakukan PJJ namun mengevakuasi kekurangannya, kedua menunda tahun ajaran baru.
“Skenario terberatnya adalah tahun ajaran baru diundur menjadi 2021. Artinya ada pergeseran yang fundamental terhadap sistem pendidikan nasional. Waktu kekosongan 6 bulan ke depan bisa diisi dengan kegiatan-kegiatan edukatif,” tambahnya. (cnnind)