Polres Lamongan Tetapkan 3 Pelaku Bentrokan Semalam

▪︎LAMONGAN-POSMONEWS.COM,-
Polres Lamongan bersama Petugas gabungan telah berhasil mengendalikan situasi terkait dengan gesekan di sejumlah titik, Sabtu (22/7/23) malam.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro menjelaskan situasi semalam berhasil dikendalikan.
Selain mengamankan 3 oknum anggota perguruan silat, polisi juga mengamankan ratusan sepeda motor dari beberapa titik penyekatan.
“Ada 3 anggota perguruan silat yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka juga ratusan sepeda motor berbagai merek karena memang melanggar dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.” ungkap Kasihumas.
Adapun 3 anggota perguruan silat yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RM (31) asal Kabupaten Mojokerto, (A) masih di bawah umur dan MS (20) asal Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
Ketiganya ditangkap dengan rincian, RM diamankan saat di perbatasan Kecamatan Tikung, A diamankan di Pertigaan Deket, sedang MS diamankan di wilayah Kecamatan Sugio. Saat diamankan, tersangka MS juga kedapatan membawa sajam, yakni pedang.
Ipda Anton juga menjelaskan bahwa akibat gesekan yang terjadi saat pengamanan ada beberapa anggota kepolisian yang mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan aksi perlawanan dari oknum pesilat.
Polisi yang terluka kemudian dibawa dan dirawat di rumah sakit, situasi kembali bisa dikendalikan sekitar pukul 04.00 subuh.
Meski telah bisa dikuasai pihak aparat gabungan masih melakukan penjagaan di sejumlah titik untuk antisipasi massa yang menggelar konvoi kembali.
▪︎[DANAR/ARIFIN]
#humas podajati
#polres lamongan
#humas.polri.go.id