KUD Kalipare Timbun 8 Ton Gula

258 dibaca

Koperasi Unit Desa (KUD) Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, menimbun 8 ton gula pasir yang akan digunakan operasi pasar. Camat Kalipare, Nepo Meris, Spd. MM. marah mengetaui KUD menimbun gula pasir murah untuk operasi pasar.
Gula pasir murah yang sedianya untuk gelar operasi pasar itu masih ditimbun pihak KUD. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 8 ton dan baru beredar 2 ton, sedangkan sisanya 6 ton masih di kantor koperasi.
Anehnya, kasus penimbunan gula pasir murah tersebut, katanya sudah dilaporkan ke pihak kecamatan. Namun, baru tadi pagi Kamis (2/4/20) pihak KUD menghadap ke Camat Kalipare di kantornya. Dalam laporan juga tanpa mencantumkan tanggal pelaporan hanya selembaran yang sudah ditandatangani.
Camat Kalipare, Nepo Meris, Spd. MM. membenarkan adanya temuan penimbunan gula pasir murah tersebut. Setelah camat marah-marah terhadap Ketua KUD barulah dia meminta petunjuk dalam penanganannya di tengah pandemi Covid-19 terjadi sekarang.
Menurut rencana operasi pasar gula pasir mudah tersebut, tiap satu desa satu ton. Gula-gula tersebut, yang 2 ton sudah dikemas dalam 1 kg dengan bungkus plastik berlogo Pabrik Gula Kebonagung.”Karena gula yang sudah dikemas itu banyak yang pecah, akhirnya dikemas ulang,” kata sumber.
Wakil Ketua KUD, Sunyoto yang juga Ketua Aptri, mengatakan bahwa gula 2 ton yang terbagi kemarin dilakukan dengan cara dor to dor melalui perangkat desa dan mengambil kupon di KUD. Sementara itu Ketua KUD, Kusnadi, mengatakan sudah menghadap Camat Kalipare ternyata bohong.(Ahmad/Agus)