Forum diskusi publik mewujudkan masyarakat sadar akan administrasi kependudukan.Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dr. Ir. Sri Meicharini. MM.”Jika ada masalah bisa kita bicarakan dengan MOTTO Melayani Sepenuh Hati terhadap masyarakat,” katanya.
Acara di pandu oleh Erick Priyanto Penggerak Gusdurian Kepanjen. Kepala Dinas didampingi oleh Sirotz Aziz, Istova Agustina, Diyah Kusumahastuti dan pembawa acara Disi S.
Dalam diskusi peserta dari Ds. Slorok Kromengan, Titin mengatakan pengurusan KTP-EL kok masih berbentuk lembaran kertas.
Sedangkan peserta dari Singosari M. Hasyim, mengatakan jarak tempuh Singosari ke dinas memakan waktu 1 jam bisa lebih. Dia menanyakan terkait Jebol amduk dan kenapa antrian lama dan kenapa ada 2 nomor antrian?” Karena saya mengurus KK dan Akte Kematian,” jelasnya.
Ibu Dwi dari Kepanjen Malang mengungkapkan untuk syarat sudah lengkap waktu itu mengurus hanya 2 jam selesai.
Sedangkan Tikno asal Kepanjen daftar online informasi dan komunikasi memang perlu sekali.”Komunitas kami banyak dan luas sehingga kami bisa bantu menginformasikan, jika ada oknum dari dinas diharapkan ada jasmen demi keterbukaan dan kedepan lebih baik,” pintanya.
Menurut Dr. Sri Maicharini, terkait KTP-EL bahwa dulu kita hanya dapat blangko KTP elektronik hanya 500 keping dalam satu bulan dan harus mengambil di Jakarta.
Ada contoh waktu itu karena dari desa dan dibawa pakai sepeda motor diletakkan blangko itu di jok sepeda motor dan sepeda motor hilang. “Dalam bulan Januari 2020 ini saya sudah dapat WA dari Dirjend Dukcapil Kementrian ada blangko KTP elektronik 10.000. dan kita ini telah mengeluarkan pengganti KTP elektronik sebanyak 900.000 yang beredar di masyarakat Kabupaten Malang,” jelasnya.
Sedangkan untuk para pemohon yang antri dan berjubel ini. Kita sebagai pelayan masyarakat tiap hari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak kurang dari 1200 pemohon, kecuali hari Jumat karena pendek dan Senin selalu penuh.”Tenaga PNS dinas saat ini 30 orang yang lain tenaga kontrak. Dan mulai Januari 2020 ini semua layanan akan beralih ke kecamatan biar para pemohon dekat tidak hanya KTP elektronik saja tetapi semua layanan bisa di atasi, ini masih uji coba. Tenaga yang ada di kecamatan sudah kami bekali dengan bimtek, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bisa menerima berkas lewat Kantor Pos setempat,” paparnya.
Keterbatasan petugas, pemanfaatan meja antrian itu kekurangan Dimas saat ini. Untuk para petugas di kecamatan diharapkan bisa meneliti berkas, persyaratan administrasi juga bisa di download di website dengan pemanfaatan digital 4.0 bisa dimanfaatkan.
Sedangkan dari sosialisasi bisa ke RRI atau TV lokal yang bisa menjangkau wilayah Kabupaten Malang. Di era digital 4.0 bisa melayani dengan one day servis asal jaringan tidak terganggu dan listrik tidak padam.
“Untuk brosur tiap tahun sudah cetak dan sudah di distribusikan ke desa-desa di Kabupaten Malang,” tandas Kepala Dinas.
Untuk jebol amduk di prioritaskan di desa yang jauh dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.”Pelayanan kita saat ini juga ada di Rumah Sakit dan Puskesmas dengan istilah Ketan Ireng Administrasi Kependudukan Mari Bareng dan jemput bola bisa dilakukan jika memang sangat memerlukan bantuan,” tambahnya. (Alamsyah)