Wisatawan di Malang Terus Meningkat

199 dibaca

Jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Malang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2018 mengalami peningkatan sebesar 10,27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2017 Disparbud Kabupaten Malang, mencatat 6.455.123 wisatawan, jumlah tersebut naik menjadi 7.172.358 wisatawan pada tahu. 2018.
“Untuk tahun 2019 ini kami menargetkan masih pada kisaran angka 7 juta wisatawan. Jumlahnya kami perkirakan naik sebesar 10 persen sama dengan tahun kemarin,” ujar Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, SH. Msi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, wisata pantai masih menjadi andalan untuk mendulang kunjungan wisatawan, baik itu wisatawan Nusantara maupun wisatawan mancanegara.
Mengingat Pantai Selatan masih primadona bagi wisatawan.“Maka dari itu event terbesar yang kami usung masih Malang Beach Festival (MBF). Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk melakukan branding dan promosi terhadap Pantai Selatan di Kabupaten Malang,” terangnya.
Menurutnya, MBF dinilai sebagai event yang tepat untuk menarik kunjungan wisatawan.“Selain event tersebut, Kabupaten Malang masih memiliki banyak event wisata maupun kebudayaan. Terutama event budaya maupun ritual yang diselenggarakan masyarakat pedesaan,” terangnya.
Made Arya Wadanthara menyebut berbagai event kebudayaan seperti bersih desa serta ralung sesaji yang rutin diadakan oleh masyarakat, yang nyatanya mampu menyedot animo wisatawan untuk menyaksikannya.
“Berbagai event dari masyarakat maupun desa kami sinergikan dengan event yang telah disusun oleh Disparbud Kabupaten Malang. Dengan demikian, kami yakin dapat meningkatkan kunjungan wisatawan,” paparnya.
Sementara itu menurut Kasi Informasi Pemasaran Pariwisata Kabupaten Malang, Agus Widido, bahwa konsep dan definisi statistik kunjungan wisatawan mancanegara sesuai dengan rekomendasi United Nation World Tourism Organization (UNWTO) adalah setiap orang yang mengunjungi suatu negara di luar tempat tinggalnya, didorong oleh satu atau beberapa keperluan tanpa bermaksud memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi dan lamanya kunjungan tersebut tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.
Wisatawan (tourist) adalah setiap pengunjung seperti definisi di atas yang tinggal paling sedikit dua puluh empat jam, akan tetapi tidak lebih dari dua belas (12) bulan di tempat yang dikunjungi dengan maksud kunjungan antara lain: berlibur, rekreasi dan olahraga, bisnis, mengunjungi teman dan keluarga, misi, menghadiri pertemuan, konferensi, kunjungan dengan alasan kesehatan, belajar, dan keagamaan.
Pelancong (Excursionist) adalah setiap pengunjung seperti definisi di atas yang tinggal kurang dari dua puluh empat jam di tempat yang dikunjungi (termasuk cruise passenger yaitu setiap pengunjung yang tiba di suatu negara dengan kapal atau kereta api, dimana mereka tidak menginap di akomodasi yang tersedia di negara tersebut).
Hotel berbintang adalah usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, dan setiap orang dapat menginap, makan, serta memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran dan telah memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang seperti yang telah ditentukan oleh Dinas Pariwisata Daerah (Diparda).
Hotel non bintang adalah usaha yang menggunakan suatu bangunan atau sebagian bangunan yang disediakan secara khusus, dimana setiap orang dapat menginap, makan, serta memperoleh pelayanan dan fasilitas lainnya dengan pembayaran dan belum memenuhi persyaratan sebagai hotel berbintang tetapi telah memenuhi kriteria sebagai hotel melati yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Daerah (Diparda).
Pondok wisata adalah usaha jasa pelayanan penginapan bagi umum yang dilakukan perorangan dengan menggunakan sebagian atau seluruh dari tempat tinggalnya (dengan pembayaran harian).
Menurutnya, rata-rata tenaga kerja/usaha adalah hasil bagi jumlah tenaga kerja pada usaha akomodasi (sesuai dengan klasifikasi) dengan jumlah usaha akomodasi (yang termasuk ke dalam klasifikasi/kelompok tersebut).
“Rata-rata tamu yang datang dan menginap di hotel akomodasi per harinya, dihitung berdasarkan tamu yang datang dan menginap selama tahun tersebut,” tegas Agus Widodo.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menargetkan 10 juta jiwa kunjungan wisatawan mancanegara maupun domestik ke wilayah itu pada tahun 2020.(Alamsyah)