Malangkab.go.id Masih Eror

254 dibaca

Hingga hari Sabtu (18/1/20) malangkab.go.id masih eror. Tak heran kalau layanan email domain Kabupaten Malang tersendat. Bahkan pihak Pemkab Malang harus tambah kecepatan jaringan.
Muatan data masing-masing OPD penggunaan jaringan komputer elektronik (IT) harus ditambah ini karena apa jumlah pegawai Kabupaten Malang sudah mencapai 16.000 orang, maka jika absen pada jam yang sama akan masuknya sulit hal ini di ungkapkan oleh Septy ASN Kabupaten Malang.
Hal ini juga diungkapkan oleh Dr. Murpin, dari Universitas Macung Malang. “Ransomwere sejenis Malware yang intinya mampu mengambil alih kendali atas sebuah komentar dan mencegah penggunaan untuk mengakses data dengan motif pemerasan (minta tebusan) dengan perangkat lunak menginfeksi komputer melalui tautan atau lampiran dalam pesan jahat yang dikenal sebagai email phising.
Peneliti Jarome Segura untuk intelegen program jahat dari Malwarebytes. Sebuah perusahaan yang berpusat di San Jose. California, yang telah merilis perangkat lunak antivirus (vaksinnya) ransomwere. Lembaga OPD khususnya Kabupaten Malang.
Harus berhati-hati dalam memasang aplikasi dengan cara membaca ulasannya di Google play, dan mengunduh sesuatu informasi atau data harus selektif pada sumber yang kredibel saja.
Perhatikan pesan-pesan email jahat yang menyamar mirip dengan rekaman
atau relasi di jagat online, hindari meng klik’ atau pesan-pesan yang mencurigakan saat buka email, harus sering-sering membuat data cadangan dan memastikan pembaharuan keamanan perangkat lunak yang telah diinstal di komputer untuk segera di rilis.
Jika kehati-hatian telah dilakukan Pemkab Malang pasti terhindar dari virus pemerasan ini. Pemerasan ini mengancam menghapus semua file dengan minta tebusan uang maka seketika itu kita bisa mengambil data cadangan.
Seharusnya staf bagian IT yang ada sudah paham dan bagian dari prosedur tetap (protap) untuk rutin membeckup data ke fail lainnya (pangkalan data bisa internal maupun eksternal.
“Kita sangat prihatin jika sekelas Pemkab Malang dengan ahli IT yang ada bisa di tembus virus ransomwere tanpa antisipasi yang tepat,” pangkasnya Dr Murphy.
Lebih jauh ditegaskan bahwa jika tetap terjadi akibat kelalaian pegawai apalagi kerjasama dengan gang ransomwere, rasanya tidak mungkin. Jika memang itu terjadi maka sangatlah layak jatuhkan sanksi bahkan ganti rugi di bebankan staf tersebut.(Alamsyah)