Kasus dugaan ijasah palsu merebak di wilayah Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jatim. Dugaan menggunakan ijasah palsu tersebut menimpa pada salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Ngajum.
Ketika dikonfirmasi wartawan posmonews.com, Sekretaris Kecamatan Ngajum, Deny Capariyanto mengatakan bahwa pihaknya akan segera memproses sebagai mana hukum yang berlaku, jika benar adanya, saya sudah dapat surat keterangan dari Kasi Pekaputren daerah tersebut sampai dua kali,” katanya.
Menurut Deny, dari surat itu menyebutkan kalau dirinya mondok di pesantren.”Lha apakah Ijasah pondok setara dengan ijasah sekolah menengah pertama (SMP) itu menurut yang bersangkutan. Karena saya dapat surat sampai dua kali selang satu minggu,” papar Deny.
Lebih jauh Deny menjelaskan bahwa pihak Kecamatan Ngajum juga sudah memanggil pihaj Diknas dan KUA untuk melakukan klarifikasi terhadap kasus dugaan ijasah palsu tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh DPMD Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Suwadji.”Terima kasih atas informasinya dan jika benar saya akan proses sebagai mana hukum yang berlaku,” pangkasnya.(alamsyah/jono/ari)