Pengukuhan Kepsek SD Diprotes

188 dibaca

Pengukuhan Kepala Sekolah Dasar menuai protes dari beberapa kepala sekolah. Dalam sambutannya Bupati Malang, H. M. Sanusi, mengatakan bahwa kepala sekolah yang digeser atau dipindah ke tempat lain bisa mengajukan keberatan.
” Bagi kepala sekolah bisa ngengajukan keberatan atas tempat yang jauh dari tugasnya,” katanya.
Mendengar sambutan Bupati Malang, akhirnya banyak kepala sekolah yang mengajukan keberatan.
Ketika dikonfirmasii (17/12), Kepala Dinas Pendidikan, Dr. Rahmat Hardijono mengatakan bahwa pengusulan pada tanggal 14 Desember 2019 kemarin itu dari usulan bulan Agustus 2019.”Saya tahu itu bukan saya, saya hanya menggantikan, jadi saya hanya sekedar tahu tidak lebih,” tandasnya.
Pihak PGRI juga sama sekali tidak dikasih tahu tahunya sudah dikukuhkan hari pengukuhan dan yang digeser. pangkas dia.
Untuk itu Bupati Malang, H. M. Sanusi akan mengevaluasi roling dan pengukuhan kemarin. Baperjakat, Inspektorat dan Kepala Dinas Pendidikan akan dikumpulkan.”Guna memudahkan tugas secara optimal, maka akan kami kumpulkan dievaluasi ulang,” tandas dia. (Alamsyah/Bambang)