Jelang Akhir Tahun, Stok Daging Tercukupi

167 dibaca

DARI tahun ke tahun, Kebutuhan untuk konsumsi daging sapi permintaan masyarakat semakin meningkat. Oleh sebab itu, di akhir tahun ini Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur Wemmi Niamawati memastikan bahwa stok daging dari hewan peternakan untuk hari besar keagamaan nasional (HBKN) aman. Menyoal masalah harga. Wemmi juga mengaku akan tetap optimis harganya pun juga stabil, dan tidak ada lonjakan harga yang fantastis.

“Minggu depan kami mengadakan rapat koordinasi dengan semua pelaku usaha di bidang peternakan seperti Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Rumah Pemotongan Unggas (RPU) serta Dinas Peternakan seluruh Jatim agar tidak terjadi inflasi pada HBKN sehingga harganya terjangkau. Akan tetapi kerawanan yang biasa terjadi adalah harganya naik sebesar 5 persen,” ujarnya, Selasa (3/12).

Informasi yang diperoleh PosmoNews.com kebutuhan daging sapi ini diambilkan atau dikelolahkan dari peternakan yang ada pada hampir seluruh kabupaten/kota di Jatim. Lantaran seperti yang diketahui bahwa Jatim merupakan sentra sapi potong. Peternakan sapi ada di Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Magetan, Nganjuk dan lainnya. Yang paling banyak penghasil daging sapi adalah Madura, khususnya Sumenep. Oleh sebab itu Wemmi menuturkan bahwa untuk stok daging sapi bulan desember diperkirakan sekitar 9131 ton. Sementara untuk stok daging sapi tersedia 10185 ton. Jadi ada surplus 1000 ton lebih untuk daging sapi.

Menurut Wemmi untuk daging sapi ini diprioritaskan untuk masyarakat Jatim terlebih dahulu, baru kemudian luar provinsi. Lantaran untuk ketersediaan daging sapi tidak sampai mendatangkan dari provinsi lain. Wemmi juga memastikan, meskipun daging impor boleh masuk, namun untuk tahun ini ia memastikan Jatim tidak impor.

“Penggunaan daging impor yang masuk ke Jatim terbatas pemanfaatannya. Tidak untuk diedarkan di pasar-pasar tradisional di Jatim. Hanya beberapa pasar swalayan yang sudah ada pesanan dari Horeka saja yang boleh. Yang terpenting memiliki NKV,” jelas Wemmi.

Wemmi juga mengingatkan Rumah Potong Hewan (RPH) untuk tidak memotong sapi betina demi menjaga ketersediaan sapi maupun daging segar. Kalaupun ada sapi betina yang dipotong, harus memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan yaitu minimal 9 tahun dan sudah tidak produktif lagi. Hal ini sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2018 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif. Penentuan pemotongan sapi betina pun juga harus melewati pemeriksaan oleh Pengawas Kesehatan Masyarakat Veteriner.

“Kalau semua sapi betina dipotong ya habis stok Jatim. Jadi tidak boleh sapi betina dipotong sembarangan, harus melewati prosedur dulu,” pungkasnya. HARIS