JAWA TIMUR merupakan kota yang berkembang seiring masuknya ajaran agama Islam yang dibawa oleh pedagang dari berbagai negara. Kota tersebut pula menjadi pusatnya persebarkan agama Islam ke seluruh Pulau Jawa.
Gresik pun dipenuhi oleh bangunan-bangunan yang beraroma Islami. Tokoh agama yang juga berjasa pada persebaran Islam di Gresik ialah Siti Fatimah Binti Maimun. Sebagai tanda penghormatan kepadanya, Makam Siti Fatimah binti Maimun ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya.
Siti Fatimah binti Maimun adalah putri dari pasangan Syekh Maimun atau Sultan Mahmud Syah dan Dewi Aminah. Sang ayah merupakan pria keturunan Iran, sedangkan ibunya berasal dari Aceh.
Singkat cerita, Siti beserta keluarganya datang ke tanah Jawa dan akhirnya menetap di Desa Leran, Gresik. Mengutip dari berbagai sumber, Siti Fatimah dikenal juga dengan nama Putri Dewi Retno Swari atau Dewi Swara, ia lahir pada 1064.
Di Desa Leran lah Siti Fatimah tinggal, sekaligus menyebarkan ajaran agama Islam. Tepatnya ia berdakwah di wilayah Giri, tapi pendakwah sebelumya adalah Maulana Malik Ibrahim atau Sunan Giri Wali songo.
Berdasarkan penelusuran di disparbud.gresikkab.go.id, makam Siti Fatimah Binti Maimun berada di desa tempatnya melakukan syiar agama, yaitu Desa Leran. Makam tersebut terletak di dalam sebuah cungkup. Nah, cungkup tersebut dibuat dari batu kapur yang diambil gunung Suci (Desa Suci, Manyar).
Bangunan makam ini agak berbeda dengan makam yang lainnya, karena cungkupnya dibangun dengan gaya arsitektur yang mirip dengan candi Hindu-Budha. Kabarnya, cungkup makam Siti Fatimah didirikan oleh Raja Majapahit yang beragama Hindu.
Dahulu, Raja Majapahit itu hampir menikah dengan Siti Fatimah. Kedatangan Siti ke Majapahit pun atas permintaan ayahnya yang memiliki keinginan untuk mengIslamkan Raja tersebut sebagai prasyarat jika hendak memperistri Siti Fatimah binti Maimun.
Akan tetapi, niat Siti itu ditolak oleh Raja Majapahit, hingga akhirnya ia diperlakukan dengan sangat tidak layak oleh Raja tersebut. Sehubungan dengan itu, Raja Majapahit yang merasa bersalah akhirnya memutuskan untuk membangun cungkup makam Siti Fatimah binti Maimun.
Oleh karena itu, tidak heran kalau gaya cungkup makam Siti Fatimah dipengaruhi oleh Hindu yang merupakan agama yang dianut Raja Majapahit. Kawasan makam Siti Fatimah binti Maimun dikelola oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan.
***